HUT ke-81 RI, 19 Napi Lapas Banyuasin Dapat Remisi

  • 19 Agt 2026 15:15 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Sebanyak 19 narapidana dari Lapas Kelas II Banyuasin menerima remisi dalam perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
  • Remisi diberikan sebagai pengurangan masa pidana kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
  • Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program remisi umum 17 Agustus 2026 yang dilaksanakan untuk warga binaan di seluruh wilayah Indonesia.

RRI.CO.ID, Banyuasin - Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas II Banyuasin menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas II Banyuasin, Senin, 17 Agustus 2026.

Remisi diberikan sebagai pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Pemberian tersebut menjadi bagian dari remisi umum 17 Agustus 2026 bagi warga binaan di seluruh Indonesia.

Bupati Banyuasin Askolani bersama Wakil Bupati dan Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim membacakan Surat Keputusan pemberian remisi umum. Penyerahan remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Banyuasin.

Askolani meminta penerima remisi memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri. Ia berharap warga binaan dapat menatap kehidupan setelah menjalani masa pidana dengan sikap yang lebih baik.

“Selamat kepada yang menerima remisi. Jalani hidup yang lebih baik dan belajar dari masa lalu,” ujar Askolani.

Menurut Askolani, pengalaman selama menjalani masa pidana dapat menjadi pelajaran untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Ia mengajak penerima remisi terus belajar, berusaha, dan memperbaiki diri.

Askolani juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Banyuasin dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum penting untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas dukungannya. Ia juga berpamitan karena 17 Agustus 2026 menjadi hari terakhir dirinya bertugas sebagai Kepala Lapas Banyuasin.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas dukungan yang telah diberikan selama saya menjalankan tugas. Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi hari terakhir saya bertugas sebagai Kepala Lapas Banyuasin, dan saya mohon doa agar dapat terus menjalankan amanah dengan baik,” ujar Tetra.

Penyerahan remisi turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin Nabila Askolani Putri dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Banyuasin Marisa Utami Erwin. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah juga menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Banyuasin. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....