Pemkab OKU Selatan Perkuat Pemahaman Perda di Masyarakat
- 15 Agt 2026 09:05 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKU Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 di Wedana Boutique Hotel, Rabu, 12 Agustus 2026.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles mengatakan, Pemkab OKU Selatan mendorong masyarakat memahami berbagai peraturan daerah (Perda) yang berlaku, termasuk ketentuan terkait ketenteraman dan ketertiban serta nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Joni mengatakan sosialisasi Perda diperlukan agar masyarakat mengetahui ketentuan yang berlaku sekaligus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga daerah.
Menurutnya, pemahaman terhadap peraturan diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, serta kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Joni juga menekankan pentingnya pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa perlu terus ditanamkan di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi.
“Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah dasar negara dan pemersatu bangsa yang harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para generasi muda,” disampaikan Joni Rafles saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menilai generasi muda perlu memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai Pancasila agar dapat menyikapi berbagai pengaruh dan perkembangan global secara bijak.
Selain memahami materi yang diberikan, peserta sosialisasi juga diminta ikut menyampaikan kembali informasi mengenai Perda kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik setiap peraturan daerah yang disosialisasikan dan selanjutnya dapat menjadi bagian dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Joni menegaskan pelaksanaan Perda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat perlu terlibat agar ketentuan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah sekaligus memperkuat kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....