Wabup Banyuasin Dorong Perkuatan Tata Kelola Informasi

  • 13 Agt 2026 15:47 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID pada setiap perangkat daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis PPID di OPI Indah Hotel Jakabaring, Rabu, 12 Agustus 2026o

Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kompetensi PPID dalam mengelola informasi pemerintahan. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, informatif, dan terpercaya.

Netta mengatakan, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola, mendokumentasikan, memverifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan.

"Informasi bukan hanya tanggung jawab Kominfo,” ujar Netta.

Menurutnya, setiap PPID harus memahami perbedaan antara informasi yang wajib diberikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan. Pemahaman tersebut penting agar pelayanan informasi tetap terbuka tanpa mengabaikan ketentuan mengenai informasi yang bersifat rahasia.

“Semua perangkat daerah harus memahami informasi yang boleh dan dikecualikan,” katanya.

Netta menilai, kondisi geografis Kabupaten Banyuasin yang luas dengan wilayah daratan dan perairan menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan informasi publik. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar informasi pemerintah dapat disampaikan secara cepat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Bimtek menghadirkan sejumlah pemateri dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan serta Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim. Materi yang diberikan mencakup penguatan peran PPID dan implementasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan hasil pemantauan keterbukaan informasi publik Kabupaten Banyuasin. Pemerintah daerah didorong melakukan pembenahan pengelolaan informasi agar kinerja PPID semakin baik dan mampu memenuhi standar badan publik informatif.

Melalui Bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh PPID perangkat daerah dapat menjalankan tugas secara profesional dan konsisten. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan bermuara pada pelayanan informasi publik yang lebih transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....