Pencairan Gaji Ke-13 ASN Muba Dimulai 10 Agustus, Sekda Minta OPD Siap
- 07 Agt 2026 16:33 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Kepastian Jadwal: Pencairan Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Pemkab Muba resmi dimulai pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Instruksi Administrasi: Sekda Muba memerintahkan seluruh Kepala OPD menyelesaikan pemberkasan agar proses pembayaran berjalan lancar tanpa hambatan.
- Prioritas Penggunaan: Bupati Muba mengimbau pegawai menggunakan dana tersebut secara bijak, utamanya untuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan pokok keluarga.
RRI.CO.ID, Muba - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) akhirnya memberikan kepastian mengenai pencairan Gaji Ke-13 bagi ribuan ASN dan PPPK yang sempat tertunda akibat kondisi fiskal daerah. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para aparatur negara di lingkungan Pemkab Muba setelah menunggu kejelasan hak finansial mereka.
Pemerintah daerah mengonfirmasi bahwa pencairan Gaji Ke-13 akan mulai berjalan secara bertahap pada Senin, 10 Agustus 2026. Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam mengapresiasi dedikasi para pegawai yang terus memberikan pelayanan publik secara optimal.
Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, langsung menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk menyelesaikan dokumen administrasi pencairan dengan cepat. Syafaruddin menegaskan bahwa pihak Pemkab Muba telah menyiapkan seluruh proses teknis agar dana masuk ke rekening pegawai tepat waktu.
"Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan proses pencairan Gaji Ke-13 dimulai pada Senin, 10 Agustus 2026. Kami berharap pembayaran ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh ASN dan PPPK serta menjadi penyemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekda Muba, Syafaruddin.
Bupati Musi Banyuasin,Toha Tohet, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kesabaran para pegawai selama masa penundaan tersebut. Toha berharap para ASN dapat memanfaatkan alokasi dana ini secara bijak, khususnya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.
"Alhamdulillah, mulai Senin, 10 Agustus 2026, Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Pemkab Musi Banyuasin mulai dicairkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPPK atas kesabaran, pengertian, serta dedikasi yang tetap terjaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet.
Bupati Toha Tohet juga menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sehat. Tata kelola yang baik ini akan menjamin penenuhan seluruh kewajiban pemerintah kepada aparatur negara sesuai dengan kapasitas fiskal yang ada.
Pemerintah daerah berharap momentum pencairan hak ini dapat mendorong motivasi kerja para ASN dan PPPK di seluruh unit kerja. Peningkatan motivasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang responsif serta profesional demi mendukung akselerasi pembangunan Muba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....