Pemprov Sumsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- 30 Jul 2026 06:39 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Hal itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan di Graha Bina Praja, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi, Rakor dan Bimtek diikuti PPID pelaksana perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumsel serta PPID utama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Apriyadi mengajak seluruh peserta menjadikan rakor dan bimtek sebagai momentum memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Apriyadi berharap seluruh badan publik di Sumatera Selatan terus meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga semakin banyak instansi yang meraih predikat Informatif dalam penilaian Komisi Informasi. Ia juga menegaskan Pemprov Sumsel akan terus berpartisipasi aktif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Selain itu, Pemprov Sumsel juga terus berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik," tambah Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, mengatakan Rakor dan Bimtek PPID Tahun 2026 mengusung tema "Transformasi Digital dan Penerapan AI untuk Keterbukaan Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Akuntabel". Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah awal menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026.
"Tujuan Rakor dan Bimtek ini sebagai momentum awal menyambut Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2026 dan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Juga sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa serta Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026," ujar Rika.
Rika menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 melalui pemanfaatan transformasi digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya Rega Tadeak Hakim, serta Ketua Komisi Informasi Sumsel/Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Joemarthine Chandra.
Sebagai rangkaian kegiatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menyerahkan penghargaan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) PPID Award 2026 kepada atasan PPID, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah yang dinilai berhasil menerapkan standar layanan informasi publik. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....