Polres Musi Banyuasin Tangkap Dua Bos Illegal Refinery
- 30 Jul 2026 06:34 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polsek Babat Toman berhasil mengungkap dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Dalam operasi tersebut polisi mengamankan dua pekerja sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
- Penggerebekan dilakukan saat patroli rutin pada Selasa 28 Juli 2026 malam pukul 23.30 WIB sebagai bagian dari upaya pencegahan aktivitas penyulingan minyak ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
RRI.CO.ID, Palembang - Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, mengungkap dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin atau illegal refinery di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus itu bermula saat personel Polsek Babat Toman melaksanakan patroli rutin pada Selasa 28 Juli 2026 malam sekitar pukul 23.30 WIB. Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah dan menindak aktivitas penyulingan minyak ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Di lokasi pertama yang diduga milik seorang pria berinisial PIR (47), petugas mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Kedua pekerja berinisial JI (42) dan Y (41) langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua yang diduga milik seseorang berinisial HER. Saat petugas tiba, para pekerja di lokasi itu berhasil melarikan diri. Meski demikian, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi dan memasang garis polisi di kedua tempat kejadian guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha migas ilegal. Ia mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil mengungkap dua lokasi penyulingan minyak ilegal dalam satu rangkaian patroli. Menurutnya, kepolisian akan terus memburu para pelaku yang masih buron hingga berhasil ditangkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha migas ilegal. Ia mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil mengungkap dua lokasi penyulingan minyak ilegal dalam satu rangkaian patroli,"ujar AKBP Ruri Prastowo.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta berbagai peralatan lain yang digunakan dalam kegiatan illegal refinery. Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan Polda Sumsel berkomitmen mendukung pemberantasan praktik usaha migas ilegal yang membahayakan masyarakat, merusak lingkungan, dan merugikan negara. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui kegiatan serupa maupun keberadaan para pelaku yang saat ini masih berstatus DPO.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....