Membahayakan Pengendara, Pemkot Palembang Tak Tegas Tindak Kendaraan Kontainer

  • 29 Jul 2026 08:52 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Sejumlah kendaraan dengan muatan kontainer masih terus melintas pada jam yang dilarang. Kendaraan yang terbilang sangat membahayakan pengendara lainnya ini melintas tanpa perlindungan khusus.

Tanoanrasa takut, kendaraan bermuatan kontainer ini melintas di jalan protokol Kota Palembang dan cendrung membuat kemacetan.

Tidak hanya satu, bahkan kendaraan berbobot besar ini sering melintas secara beriringan dan mengancam keselamatan khususnya pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Pengamat transportasi Sumatera Selatan, Prof. Erika Buchori sebelumnya sudah mengingatkan jika pemerintah Kota Palembang seharusnya tegas dan tidak hanya berjanji untuk menindaknya, mengingat pelanggaran ini sangat masif dan membahayakan pengendara lainnya.

"Pemkot Palembang harus tegas, jangan hanya janji untuk menindak. Jika menimbulkan korban jiwa baru, atau viral mereka kebakaran jenggot," tegasnya pada RRI, Selas 28 Juli 2026.

Sementara itu Rika (40) warga Jln. Lunjuk Jaya, Keluarahan Lorok Pakjo, IB . 1 Palembang mengatakan, jika kendaraan tersebut sudah sering dan biasa melintas.

"Biasa pak. Mereka melintas dengan tenang. Polisi tidak ada dan Dinas Perhubungan tidak ada. Kalau ada kecelakaan dan viral mulai sibuk. Sudah biasa pak," tegasnya.

Dengan kejadian ini dirinya mengharapkan agar Pemkot Palembang tidak hanya berjanji, mengingat pelanggaran ini merupakan ancaman nyawa bagi masyarakat.

"Jangan Omdo, omong doang. Ini bahaya," tegasnnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....