Pemkot Palembang Sepakati Batas AAL dan Ilir Barat I

  • 29 Jul 2026 07:53 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menuntaskan kesepakatan penegasan batas wilayah antara Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) dan Kecamatan Ilir Barat I (IB I). Kesepakatan tersebut diharapkan memberikan kepastian administrasi kependudukan sekaligus memperjelas status wilayah bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan kedua kecamatan.

Kesepakatan dicapai melalui koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Ilir Barat I, serta Kelurahan Talang Kelapa dan Kelurahan Bukit Baru. Proses tersebut menjadi langkah penting dalam menyelesaikan batas administratif yang selama ini memerlukan penegasan.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan seluruh pihak yang terlibat telah menyepakati batas wilayah kedua kecamatan sehingga kini batas administrasi telah ditetapkan secara jelas.

"Alhamdulillah, melalui koordinasi bersama antara Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Ilir Barat I, Kelurahan Talang Kelapa, dan Kelurahan Bukit Baru, kesepakatan mengenai penegasan batas wilayah telah tercapai. Dengan demikian, batas antara kedua kecamatan kini sudah jelas," ujar Sulaiman Amin, Selasa, 28 Juli 2026.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palembang saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi dasar hukum penegasan batas wilayah antara Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Ilir Barat I.

Menurut Sulaiman, penyusunan Perwali tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menghilangkan keraguan masyarakat terkait status wilayah tempat tinggal mereka, terutama saat mengakses layanan administrasi pemerintahan.

"Peraturan Wali Kota sedang kami siapkan sebagai landasan hukum agar masyarakat memiliki kepastian mengenai wilayah administrasinya. Dengan begitu, tidak ada lagi kebingungan saat mengurus administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Dengan batas administrasi yang telah disepakati, koordinasi antarpemerintah wilayah juga diharapkan menjadi lebih efektif.

"Harapan kami, penegasan batas wilayah ini dapat membuat pelayanan publik berjalan lebih tertib, efektif, serta memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat di Kecamatan Alang-Alang Lebar maupun Kecamatan Ilir Barat I," pungkas Sulaiman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....