BPJS Ketenaga Kerjaan Serahkan Bantuan untuk 16 Ahli Waris
- 29 Jul 2026 07:49 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKU – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris perangkat desa, RT/RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang meninggal dunia. Penyerahan manfaat berlangsung di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Senin, 27 Juli 2026.
Sebanyak 16 ahli waris menerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai Rp907,5 juta. Bantuan tersebut terdiri atas santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk masing-masing ahli waris serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta dengan total Rp229,5 juta.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa santunan yang diberikan bukan untuk menggantikan rasa kehilangan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah sekaligus jaminan perlindungan kerja bagi perangkat desa, RT/RW, dan BPD yang telah mengabdi kepada masyarakat.
"Tolong jangan dilihat dari nominalnya. Kalau dilihat dari nominalnya tentu tidak ada harganya, mau berapa pun tidak akan mungkin bisa menggantikan rasa kehilangan dan kedukaan yang dirasakan keluarga," ujar Bupati.
Menurut Teddy, Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa, RT/RW, dan BPD melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, para perangkat desa diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena memiliki kepastian jaminan apabila terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia.
"Selain santunan kematian, ada juga beasiswa bagi anak peserta yang masih menempuh pendidikan. Ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah agar perangkat desa, RT/RW, dan BPD dapat menjalankan tugas tanpa rasa khawatir karena telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Riski, mengatakan penyerahan manfaat tersebut merupakan wujud nyata semangat "Sayangi OKU" sekaligus bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten OKU dalam memberikan kepastian perlindungan kerja kepada perangkat desa, RT/RW, dan BPD.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten OKU ke-116.
"Hari ini manfaat santunan kematian dan beasiswa diserahkan kepada 16 ahli waris perangkat desa, RT/RW, dan BPD dengan total manfaat mencapai Rp907,5 juta. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran atas dukungannya dalam memberikan kepastian perlindungan kerja bagi para pekerja di Kabupaten OKU," tukasnya.
Riski menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten OKU. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan aman dan keluarganya tetap terlindungi apabila terjadi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....