Muara Enim Siapkan Pengembangan Kawasan Perhutanan Sosial Berkelanjutan
- 26 Jul 2026 01:04 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim mulai menyusun Masterplan Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial sebagai langkah mengintegrasikan pengelolaan kawasan hutan dengan pengembangan ekonomi masyarakat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman pembangunan kawasan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Penyusunan masterplan diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Muara Enim, Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, organisasi perangkat daerah, akademisi, serta lembaga pendamping perhutanan sosial.
FGD dibuka Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juli Jumatan Nuri. Forum juga diikuti secara virtual oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Kami Pemkab Muara Enim mengapresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga pendamping, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyusunan dokumen perencanaan tersebut," ujarnya.
Juli mengatakan penyusunan Masterplan IAD merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Regulasi tersebut menekankan pembangunan kawasan secara terpadu, kolaboratif, dan berbasis potensi lokal.
"Perhutanan sosial bukan lagi sekadar pemberian akses kelola lahan kepada masyarakat. Melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Menurut Juli, Muara Enim memiliki potensi sumber daya hutan yang besar sehingga perlu dikelola secara terintegrasi. Pengembangannya diarahkan pada sektor agroforestri, agroindustri, jasa lingkungan, hingga ekowisata dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem.
Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memetakan kondisi riil kawasan perhutanan sosial. Pemerintah daerah menghimpun masukan mengenai potensi komoditas unggulan, kendala kelompok perhutanan sosial, serta peluang kemitraan lintas sektor.
"Melalui forum ini kami ingin memperoleh gambaran yang utuh sehingga masterplan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi di lapangan," ujarnya.
Juli menegaskan Masterplan IAD harus menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan kawasan perhutanan sosial, bukan sekadar dokumen administratif. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar dokumen tersebut mampu menjadi acuan pembangunan kawasan perhutanan sosial di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....