Pemkab Banyuasin Berkomitmen Perkuat Akuntabilitas Keuangan
- 23 Jul 2026 08:19 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas pelaksanaan evaluasi yang dinilai menjadi bagian penting dari pembinaan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Erwin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, penyelesaian temuan yang tidak berkaitan dengan pihak ketiga telah mencapai sekitar 98 persen.
Sementara itu, untuk temuan yang melibatkan pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mendorong percepatan penyelesaiannya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kami terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Khusus untuk temuan yang melibatkan pihak ketiga, kami meminta PPK dan KPA agar terus mendorong penyelesaiannya sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan,” ujar Erwin.
Ia menegaskan seluruh catatan dan masukan dari Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....