Pemkot Palembang Dukung Pengawasan Distribusi Pangan untuk Kendalikan Inflasi

  • 22 Jul 2026 20:30 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemkot Palembang mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 dan evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah
  • Pemerintah pusat meminta daerah memperkuat pengawasan distribusi pangan, menjaga stok, dan menggelar operasi pasar untuk menekan inflasi
  • Pemkot Palembang menegaskan komitmennya mendukung stabilitas harga, ketahanan pangan, dan program strategis nasional

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mendukung pengawasan distribusi pangan dan stabilitas harga. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang juga membahas Program 3 Juta Rumah.

Rapat berlangsung secara virtual di Lawang Jabo Command Center, Jalan Merdeka Nomor 1 Palembang, Senin, 20 Juli 2026. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, memimpin rapat yang diikuti seluruh pemerintah daerah.

Direktur Bappenas Brigjen Pol. Hermawan turut menghadiri rapat tersebut. Pemerintah Kota Palembang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi Setda Kota Palembang, Reza Pahlevi.

Pemerintah pusat meminta seluruh daerah mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok melalui penguatan pengawasan distribusi pangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan laju inflasi.

"Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan distribusi pangan, menjaga ketersediaan stok, dan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok agar inflasi tetap terkendali," ujarnya.

Pengawasan dilakukan mulai dari gudang, pasar tradisional, hingga ritel modern. Upaya tersebut bertujuan memastikan distribusi pangan berjalan lancar serta mencegah penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga.

Pemerintah juga memantau pelaksanaan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) antardaerah. Pada Jumat, 18 Juli 2026, sebanyak 116 ton gula konsumsi disalurkan melalui Terminal Mobar, Aceh Besar, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Aceh dan wilayah sekitarnya.

Satgas Pangan memperkuat pengawasan rantai distribusi selama 10-17 Juli 2026. Sebanyak 3.680 titik diperiksa yang meliputi pedagang, ritel modern, grosir, dan distributor guna memastikan stok tetap tersedia.

Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional. Pemerintah mendorong distribusi komoditas dari daerah surplus ke daerah defisit melalui kerja sama antardaerah maupun antarpelaku usaha.

"Optimalisasi distribusi pangan dan pelaksanaan operasi pasar harus terus diperkuat agar pasokan tetap terjaga dan harga pangan tetap stabil di seluruh wilayah," ujarnya.

Pemerintah juga meminta daerah menggelar operasi pasar dan pasar murah di wilayah yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi. Penyaluran bantuan pangan juga harus mengikuti standar operasional agar kualitas komoditas tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah merekomendasikan revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012 tentang tindakan karantina tumbuhan. Pemerintah juga mendorong penambahan pelabuhan masuk komoditas pangan impor serta peningkatan produksi bawang putih menuju swasembada pada 2028.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah pusat. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....