Halo RRI Fasilitasi Aduan Warga, Satpol PP Perketat Pengawasan Vandalisme
- 21 Jul 2026 06:42 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Program Halo RRI Palembang memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat mengenai pelayanan publik melalui siaran PRO 1 RRI Palembang.
- Laporan vandalisme yang merusak fasilitas umum dan estetika Kota Palembang dari pendengar Ahmad ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.
- Aksi vandalisme dianggap mengganggu keindahan kota dan berpotensi menciptakan citra negatif bagi wisatawan yang berkunjung ke Palembang.
RRI.CO.ID, Palembang - Program Halo RRI kembali menjadi jembatan penyampaian aspirasi masyarakat dengan mendorong tindak lanjut terhadap persoalan vandalisme di Kota Palembang. Menindaklanjuti laporan pendengar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Keluhan tersebut disampaikan dalam siaran Halo RRI PRO 1 Palembang Rabu, 15 Juli 2026, oleh pendengar bernama Ahmad. Ia menilai aksi vandalisme masih sering merusak fasilitas umum dan mengurangi keindahan Kota Palembang.
Laporan masyarakat itu diteruskan Tim Halo RRI kepada Satpol PP Kota Palembang untuk memperoleh penjelasan dan langkah penanganan. Satpol PP memastikan pengawasan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah aksi perusakan fasilitas publik.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan pihaknya telah mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melaksanakan patroli rutin, terutama pada malam hari. Patroli difokuskan di sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi lokasi vandalisme dan gangguan ketertiban umum.
"Patroli tidak hanya difokuskan pada pencegahan vandalisme, tetapi juga mengantisipasi balap liar, tawuran remaja, dan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat," ujarnya.
Menurut Herison, patroli dilakukan secara terpadu bersama Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek. Sinergi tersebut bertujuan memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Selain meningkatkan patroli, Pemerintah Kota Palembang memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengawasan serta membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku vandalisme.
Herison mengatakan rekaman CCTV telah membantu aparat mengungkap beberapa kasus vandalisme, termasuk perusakan di kawasan Simpang Lampu Merah Charitas. Berdasarkan penanganan yang dilakukan, sebagian besar pelaku yang diamankan berasal dari kalangan remaja dan telah diproses sesuai ketentuan hukum.
Satpol PP mencatat aksi vandalisme masih kerap ditemukan di kawasan Simpang Charitas, Simpang Polda, Simpang Lima DPRD, serta sejumlah tembok, pagar, dan fasilitas umum lainnya. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan aksi perusakan melalui layanan pengaduan Satpol PP yang tersedia selama 24 jam, melalui WhatsApp 0818-62-1234.
Program Halo RRI disiarkan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB melalui PRO 1 RRI Palembang, telepon (0711) 369977 atau WhatsApp 0821-7927-9090. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik yang selanjutnya diteruskan kepada instansi berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....