Polres OKU Timur Mengamankan Sembilan Truk Batubara

  • 13 Jul 2026 23:35 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU Timur- Satreskrim Polres OKU Timur kembali mengamankan sembilan unit armada angkutan batu bara yang diduga illegal. Sembilan mobil tronton bermuatan batu bara diperkirakan mencapai 360 ton diamankan pada Jumat 10 Juli 2026.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona membenarkan adanya penindakan terhadap sembilan armada tersebut. Menurutnya angkutan batu bara yang diduga ilegal diamankan bersama sopir dan kernetnya.

"Iya benar. Namun ada satu sopir yang melarikan diri dengan membawa kunci mobilnya," ujar Iptu Rendi, Minggu 12 Juli 2026

Hingga Minggu 12 Juli 2026 seluruh kendaraan masih terparkir di depan Mapolres OKU Timur bersama barang buktinya. Padahal sebelumnya angkutan tersebut sebelumnya berjalan lancar.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait pemilik sembilan armada batu bara tersebut. Untuk sementara, petugas baru mengamankan para sopir dan kernet guna menjalani pemeriksaan.

"Sejauh ini kita masih mendalami pemiliknya. Hanya sopir dan kernet saja yang baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," katanya.

Iptu Rendi menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan secara situasional dan bukan dalam rangka operasi atau razia khusus. "Tidak ada razia, hanya situasional," ungkapnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut. "Semuanya akan kita limpahkan ke Polda Sumsel," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan armada tersebut menggunakan dokumen jalan yang berbeda. Sebanyak tiga unit menggunakan surat jalan Tubaba, sedangkan enam unit lainnya menggunakan surat jalan LKA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....