Pesantren Go Digital: Kemenag Sumsel Jamin Hak Belajar Santri Tepat Sasaran
- 09 Jul 2026 09:20 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Kanwil Kemenag Sumsel menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Aplikasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah (PKPPS), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) se-Sumsel.
- Program Pesantren Go Digital dirancang untuk memastikan penyaluran program dukungan pemerintah tepat sasaran tanpa kendala birokrasi dan melindungi hak-hak belajar santri berbasis data akurat.
- Kemenag menginternalisasi nilai kerja CARE (Collaborative, Adaptive, Responsive, dan Excellent) sebagai standar operasional baru untuk pengelola pesantren guna mempercepat dan mengakselerasi pelayanan administrasi kepada santri.
RRI.CO.ID, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) memacu akselerasi transformasi digital di seluruh satuan pendidikan keagamaan, salah satunya Pesantren Go Digital. Langkah ini ditegaskan sebagai instrumen vital dalam menjamin hak-hak belajar para santri.
Pesantren Go Digital ini juga untuk memastikan seluruh program dukungan dari pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran tanpa kendala birokrasi. Komitmen perlindungan hak santri berbasis data akurat ini menjadi orientasi utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darunur Al Musthafa (DNA) Palembang, Selasa 7 Juli 2026.
Bimtek yang digelar yakni Pengelolaan Aplikasi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) se-Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Sumsel, Abadil, memaparkan integrasi sistem digital melalui aplikasi merupakan sebuah keniscayaan seiring dengan melonjaknya kepercayaan para orang tua yang kini menjadikan pondok pesantren sebagai pilihan utama pendidikan anak.
Guna memastikan dampak positif digitalisasi ini merata dan dirasakan langsung oleh seluruh santri di Sumatera Selatan, Kemenag menginternalisasi nilai kerja CARE (Collaborative, Adaptive, Responsive, dan Excellent) sebagai standar operasional baru bagi pengelola pondok pesantren.
“Melalui nilai CARE, kita membangun ekosistem di mana pimpinan pesantren dan operator bergerak kolaboratif serta responsif dalam menyajikan data pendidikan. Dampak nyatanya, pelayanan administrasi kepada santri menjadi jauh lebih cepat, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional,” urai Abadil.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren, Nirmanto, menggarisbawahi bahwa validitas data yang diinput oleh setiap satuan pendidikan memiliki korelasi langsung terhadap hak-hak konstitusional santri. Termasuk dalam hal penyaluran bantuan operasional, akses beasiswa, hingga validasi ijazah kesetaraan.
“Kualitas data yang diinput hari ini adalah jaminan bagi pemenuhan hak-hak santri di masa depan. Kita harus memastikan tidak ada satu pun hak belajar anak-anak kita yang terhambat hanya karena persoalan kelalaian data administrasi,” ujar Nirmanto.
Melalui giat bimtek ini, Kanwil Kemenag Sumsel berharap seluruh komponen PKPPS, SPM, dan PDF di Sumatera Selatan semakin mantap melangkah go digital demi mewujudkan tata kelola pesantren yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....