Disdikbud Banyuasin Jamin MPLS 2026 Aman dan Nyaman Bagi Siswa Baru

  • 07 Jul 2026 08:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 berlangsung dengan mengedepankan prinsip ramah anak. Melalui tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah", seluruh satuan pendidikan diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan maupun senioritas.

Pelaksanaan MPLS menjadi perhatian khusus pemerintah daerah sejak tahap persiapan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman resmi bagi seluruh sekolah agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.

Kepala sekolah dan guru juga telah mengikuti sosialisasi mengenai pelaksanaan MPLS yang diselenggarakan pemerintah pusat dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh panitia memahami materi, metode, serta batasan dalam pelaksanaan kegiatan bagi peserta didik baru.

Kasi Pendidik dan Peserta Didik Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sikin, mengatakan, tema MPLS tahun ini menekankan pentingnya memberikan pengalaman pertama yang positif bagi seluruh peserta didik baru.

"Kami ingin peserta didik merasakan suasana sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan mendukung proses belajar sejak hari pertama," ujar Sikin, di Pangkalan Balai, Senin, 6 Juli 2026.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai pedoman, Dinas Pendidikan setiap tahun menurunkan tim pemantau ke sejumlah sekolah pada hari pertama MPLS. Pengawasan dilakukan di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama sebagai sampel pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan turut diinstruksikan melakukan pemantauan secara langsung. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap petunjuk teknis, termasuk praktik yang mengarah pada perundungan, diskriminasi, maupun tindakan yang tidak mendidik.

Sikin menegaskan seluruh sekolah diwajibkan menjadikan MPLS sebagai sarana memperkenalkan lingkungan belajar, budaya sekolah, serta nilai-nilai karakter kepada peserta didik baru. Kegiatan itu harus dilaksanakan secara edukatif dan berorientasi pada pembentukan karakter.

"Seluruh sekolah harus mematuhi pedoman MPLS sehingga tidak ada kegiatan yang menyimpang dari tujuan pendidikan," katanya.

Sementara itu, salah seorang orang tua peserta didik di Banyuasin, Rosadi, berharap pelaksanaan MPLS benar-benar menjadi media pengenalan lingkungan sekolah tanpa adanya budaya senioritas. Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya mengajarkan tata krama, penghormatan kepada guru, serta membangun semangat belajar peserta didik sejak awal memasuki sekolah.

Ia juga berharap seluruh sekolah mampu menjaga suasana yang kondusif selama MPLS berlangsung. Dengan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, peserta didik baru diharapkan dapat beradaptasi lebih cepat serta mengikuti proses pembelajaran dengan rasa percaya diri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....