Penemuan Bayi Berusia Satu Hari Gegerkan Warga Talang Ipuh Banyuasin

  • 04 Jul 2026 05:58 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Seorang bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari ditemukan warga di belakang sebuah rumah di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Rabu, 1 Juli 2026 malam. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih memiliki tali pusar sehingga langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Penemuan bayi itu menggegerkan warga sekitar. Setelah dipastikan dalam kondisi selamat, bayi segera dibawa ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino melalui Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko mengatakan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga bernama Susanti mendengar suara tangisan dari belakang rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya suara tersebut diduga berasal dari hewan peliharaan sehingga belum mendapat perhatian.

Sekitar satu jam kemudian, suara tangisan kembali terdengar dengan lebih jelas. Susanti kemudian meminta Rabiwa bersama seorang tetangganya, Kusni, untuk memeriksa sumber suara tersebut.

"Setelah dicek, warga menemukan seorang bayi perempuan tanpa identitas yang terbungkus kain merah," ujar Riady.

Saat ditemukan, bayi itu masih memiliki tali pusar dan berada di lokasi yang dikerumuni semut. Warga kemudian membawa bayi tersebut ke rumah Susanti untuk dibersihkan sambil menunggu bantuan dari aparat desa dan kepolisian.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Talang Ipuh dan Polsek Betung. Petugas kemudian mengevakuasi bayi ke RSUD Banyuasin guna memastikan kondisi kesehatannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram dan panjang 45 sentimeter itu dalam keadaan sehat. Setelah mendapat perawatan awal, bayi diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

"Seorang warga bersedia merawat bayi tersebut, sementara proses administrasi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Riady.

Kapolsek menjelaskan, RSUD Banyuasin akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengurus legalitas penanganan bayi tersebut. Langkah itu dilakukan agar proses pengasuhan berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta mengetahui penyebab bayi tersebut ditinggalkan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menelusuri berbagai petunjuk di sekitar lokasi penemuan.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga kasus ini dapat segera terungkap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....