Satpol PP Dorong Integrasi Data Perizinan untuk Cegah Kebocoran PAD

  • 02 Jul 2026 23:42 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin mengaku masih menghadapi kendala ketersediaan data dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan perizinan usaha. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi efektivitas pengawasan sekaligus berpotensi mengurangi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah perizinan reklame. Satpol PP menduga masih terdapat pemasangan reklame yang belum memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Banyuasin, Beni, mengatakan akses terhadap data perizinan dari perangkat daerah terkait sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan.

"Kami membutuhkan data yang akurat dan terintegrasi agar pengawasan maupun penegakan peraturan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya di Pangkalan Balai, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Beni, koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang telah mengantongi izin dan memenuhi kewajiban perpajakan tercatat dengan baik.

Ia menilai ketersediaan data yang komprehensif akan memudahkan petugas dalam mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun perizinan. Langkah tersebut sekaligus dapat meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Berdasarkan hasil pemantauan, Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung menjadi wilayah yang memerlukan perhatian lebih dalam pengawasan perizinan usaha. Tingginya aktivitas ekonomi di kedua kawasan tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

"Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pengawasan perizinan dapat berjalan optimal sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah," katanya.

Sementara itu, aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memperkuat sistem pengelolaan data investasi dan perizinan. Menurutnya, integrasi data antarinstansi akan menciptakan iklim usaha yang lebih tertib, transparan, dan kondusif bagi investor.

Ia menambahkan, pengawasan yang didukung data yang valid tidak hanya berpengaruh terhadap kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan PAD serta kepastian hukum dalam berinvestasi.

Satpol PP Banyuasin pun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi diharapkan mampu mendukung tertib administrasi, memperkuat penerimaan daerah, serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....