Halo RRI, Warga Keluhkan Kendaraan Parkir di Badan Jalan IBA

  • 30 Jun 2026 22:55 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pendengar Halo RRI mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di badan Jalan IBA Palembang sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
  • Satpol PP Kota Palembang menyebut kemacetan dipicu oleh aktivitas pedagang kaki lima dan pembeli yang bertransaksi dari dalam kendaraan, sehingga pedagang diminta berjualan lebih masuk dan tidak melayani pembeli di atas kendaraan.
  • Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir serta meningkatkan pembinaan juru parkir, sementara masyarakat diimbau memanfaatkan area parkir yang telah tersedia.

RRI.CO.ID, Palembang - Program Halo RRI kembali menerima laporan masyarakat dalam siaran edisi Senin 28 Juni 2026 di PRO 1 Radio Republik Indonesia Palembang. Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik yang kemudian diteruskan kepada instansi berwenang.

Dalam siaran tersebut, pendengar bernama Ahmad, warga Jalan Mayor Ruslan, Palembang mengeluhkan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di badan Jalan IBA. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, baik pada pagi maupun sore hari bahkan juga terjadi saat akhir pekan.

"Banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di badan Jalan IBA. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, baik pada pagi maupun sore hari bahkan juga terjadi saat akhir pekan," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, sebagian besar pengendara hanya berhenti untuk membeli makanan tanpa turun dari kendaraan. Kebiasaan tersebut menyebabkan antrean kendaraan di badan jalan sehingga mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Halo RRI menghubungi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi berkoordinasi terkait hal tersebut.

Cherly menjelaskan, Satpol PP telah berulang kali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan. Menurutnya, keberadaan pedagang di tepi jalan mendorong pembeli memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga memicu kemacetan dan mempersempit ruas jalan.

Karena itu, pihaknya telah mengarahkan para pedagang untuk berjualan lebih masuk ke area yang tidak mengganggu lalu lintas. Satpol PP juga meminta para pedagang tidak melayani pembeli yang masih berada di dalam kendaraan karena kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan meski hanya berlangsung beberapa menit.

"Jadi memang, kita sebagai pemerintah ini juga tegas, keras sedikit itu juga akan jadi bumerang, kita berikan sedikit kelonggaran tetapi dari pedagangnya sendiri kemudian dari masyarakatnya sendiri juga tetap tidak punya rasa saling tenggang rasa kepada pengguna jalan lainnya," katanya.

Selain itu, Charlie mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia di sekitar Kampus IBA maupun kawasan pertokoan dan kafe. Ia menilai lokasi parkir di kawasan tersebut sebenarnya cukup memadai apabila digunakan sebagaimana mestinya.

“ini la kenapa PKL itu dilarang, bukan kita melarang rezekinya, tapi dampak yang ditimbulkannya itu bisa istilahnya itu mengganggu atau menimbulkan dampak-dampak yang lain. Perhari ini saya tidak lagi di Pol PP, karena mendapat Amanah yang baru di Kesbangpol Kota Palembang,” tutur Charlie. Selasa 30 Juni 2026.

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk melakukan pembinaan kepada juru parkir resmi agar pengaturan kendaraan lebih tertib. Meski mengakui keterbatasan personel membuat pengawasan belum dapat dilakukan setiap hari, kawasan Jalan IBA tetap menjadi salah satu prioritas penertiban secara berkala.

Program Halo RRI disiarkan setiap Senin, Rabu dan Jumat pukul 09.00–10.00 WIB di PRO 1 RRI Palembang. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui telepon maupun WhatsApp sebagai bentuk partisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....