Kabupaten PALI Tetapkan Status Siaga Karhutla
- 30 Jun 2026 15:26 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, PALI- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga November 2026. Penetepan itu sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran yang meningkat seiring memasuki musim kemarau.
Dengan penetapan itu, Kabupaten PALI menjadi daerah keenam di Sumatera Selatan yang menaikkan status siaga karhutla. "Ya, PALI sudah menetapkan status siaga karhutla. Dengan demikian total ada enam daerah di Sumsel yang sudah berstatus siaga karhutla," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan, Sudirman kepada RRI, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Sudirman penetapan status siaga Karhutla di PALI berlaku hingga November. “Karena diperkirakan akhir tahun menjadi periode mulai menurunnya ancaman kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Penetapan status siaga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan di lapangan.
Sebelum PALI, lima daerah di Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga karhutla yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Muara Enim.
BPBD Sumsel terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga karhutla mengingat Sumatera Selatan diperkirakan akan segera memasuki puncak musim kemarau.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca semakin kering.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....