DPPPA OKI Perkuat Literasi Hukum dan Politik Perempuan

  • 30 Jun 2026 07:12 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong peningkatan kapasitas perempuan melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik. Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI itu bertujuan meningkatkan literasi hukum dan politik agar perempuan mampu berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan daerah.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta peran strategis perempuan dalam proses pengambilan keputusan.

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Arianti, mengatakan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin dan berkontribusi dalam pembangunan. Karena itu, peningkatan literasi hukum dan politik menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perempuan di ruang publik.

“Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan. Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan,” ujar Arianti.

Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Sandra Atika, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Azizah, sebagai narasumber. Keduanya memberikan materi mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik serta pemahaman hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam pemaparannya, Sandra Atika menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam politik tidak sekadar memenuhi kuota representasi.

Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan perempuan dan anak. “Politik adalah ruang pengabdian. Semakin banyak perempuan yang memahami proses politik dan berani terlibat, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Sandra.

Sementara itu, Azizah menilai kesadaran hukum menjadi fondasi penting bagi perempuan dalam melindungi hak-haknya sekaligus menjalankan peran sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab. Pemahaman hukum juga dinilai dapat membantu perempuan mengambil keputusan secara tepat dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta tidak mudah menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan agar perempuan dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Azizah.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap semakin banyak perempuan yang memiliki literasi hukum dan politik yang baik, sehingga mampu berperan aktif dalam kehidupan sosial, pembangunan daerah, serta proses pengambilan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....