Prabumulih Percepat Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
- 28 Jun 2026 19:58 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Prabumulih - DPRD Kota Prabumulih mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Jumat, 26 Juni 2026. Agenda tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih Arlan, pimpinan DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.
Selain membahas LPJ APBD, rapat juga mengagendakan pembahasan penguatan badan usaha milik daerah. Langkah tersebut diharapkan mendukung peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menyampaikan nota pengantar Raperda LPJ APBD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD. Dokumen tersebut memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan capaian program pembangunan sepanjang 2025.
Arlan mengatakan laporan pertanggungjawaban telah disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD.
"Laporan pertanggungjawaban LPJ APBD 2025 sudah kami sampaikan dan selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme," ujarnya.
Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait. Proses pembahasan dilakukan untuk menelaah seluruh substansi laporan secara rinci dan menyeluruh.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan rapat paripurna bersama pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh agenda dapat berjalan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, rapat paripurna bersama Wali Kota beserta jajaran telah terlaksana dengan baik," ujarnya.
Deni menjelaskan pembahasan tingkat komisi ditargetkan selesai pada 23 Juli 2026. Hasil pembahasan tersebut kemudian akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama.
"Target penyelesaiannya tanggal 23 Juli, kemudian pada 24 Juli akan diparipurnakan untuk mendapatkan persetujuan," katanya.
Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. Hasil evaluasi juga menjadi landasan penting bagi pelaksanaan pembangunan Kota Prabumulih pada tahun berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....