Konten Ekstrem Sasar Anak Muda, Literasi Digital Jadi Kunci Pencegahan
- 24 Jun 2026 15:00 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi dan membangun relasi sosial. Namun di balik itu, ruang digital juga menyimpan tantangan serius, salah satunya penyebaran paham ekstrem yang seringkali memanfaatkan media sosial.
Hal ini mengemuka dalam Dialog Moderasi Beragama Pro 1 RRI Palembang, Selasa, 23 Juni 2026. Hadir sebagai narasumber, Tim Cegah Satgas Wilayah Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri, Wahyu Ansori, serta Tim Idensos Satgaswil Sumsel, Ahmed.
Wahyu menjelaskan, seiring perkembangan zaman, pola penyebaran paham radikal saat ini sudah bergeser. Dulunya penyebaran dilakukan tertutup melalui pertemuan langsung, namun kini media sosial justru menjadi ruang utama penyebaran narasi tersebut.
“Sekarang pergerakannya banyak di ruang digital termasuk melalui tautan, grup percakapan, dan konten-konten lainnya," ucap Wahyu. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana yang mudah untuk menyebarkan ide-ide yang mengarah pada intoleransi dan radikalisme.
Ia menambahkan bahwa kelompok rentan paling banyak berasal dari generasi muda yang aktif di dunia digital. Rasa ingin tahu yang tinggi kerap membuat mereka tanpa sadar masuk ke dalam ruang informasi yang tidak sehat.
Menurutnya, proses paparan itu sering kali berawal dari hal sederhana, seperti ketertarikan pada isu tertentu. Kemudian, hal tersebut diperkuat algoritma media sosial yang terus menyajikan konten serupa hingga akhirnya masuk ke grup yang berisi doktrin ekstrem.
Sementara itu, agar tak mudah terjerumus, Ahmed menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Pengguna media sosial diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi, melainkan melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.
Ia juga mengingatkan, pencegahan tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Orang tua diharapkan lebih hadir dalam kehidupan digital anak tanpa bersikap terlalu mengontrol, melainkan membangun komunikasi yang terbuka.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan konten atau aktivitas yang mengarah pada penyebaran paham ekstrem. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Densus 88 atau aparat setempat seperti Bhabinkamtibmas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....