Polres Banyuasin Pecat Dua Personel karena Pelanggaran Etik

  • 23 Jun 2026 07:46 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Polres Banyuasin memberhentikan tidak dengan hormat dua personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin pada Senin, 22 Juni 2026.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino. Keputusan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 25 Mei 2026.

Pemberhentian dijatuhkan setelah kedua personel menjalani proses pemeriksaan dan sidang kode etik. Hasil sidang menyatakan keduanya terbukti melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan institusi.

AKBP Risnan Aldino menegaskan upacara PTDH bukan kegiatan yang membanggakan bagi institusi. Namun, langkah tersebut menjadi bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga integritas Polri.

"Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri," ujarnya.

Menurut Risnan, setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Integritas serta profesionalisme harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi PTDH diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberhentian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pencoretan foto kedua personel sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan mereka.

Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Banyuasin. Anggota diingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga perilaku selama bertugas.

"Jadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan masyarakat," katanya.

Polres Banyuasin menegaskan setiap pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian. Penegakan disiplin yang konsisten juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Banyuasin berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelanggaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....