Jalan Simpang Sungai Dua–RSA Rusak, PUPR Soroti Truk Bertonase Besar

  • 19 Jun 2026 07:50 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas Jalan Simpang Sungai Dua–Simpang RSA di Kecamatan Rambutan. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalan sekaligus mencari langkah penanganan yang tepat agar kerusakan tidak semakin parah.

Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Riyan A. Saputra turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rayan Nurdinsyah, serta Camat Rambutan, Mursal. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Dari hasil peninjauan, kerusakan jalan diduga dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dinilai mempercepat penurunan kualitas konstruksi pada ruas tersebut.

Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Riyan A. Saputra, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga infrastruktur jalan agar tetap dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh masyarakat. Karena itu, pihaknya melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Kami turun langsung untuk melihat kondisi jalan dan mencari solusi yang tepat," ujar Riyan, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Dinas PUPR juga memberikan peringatan kepada perusahaan yang menggunakan jalur tersebut untuk mematuhi ketentuan muatan kendaraan. Berdasarkan klasifikasinya, ruas Jalan Simpang Sungai Dua–Simpang RSA merupakan jalan kabupaten kelas III.C dengan batas maksimal muatan delapan ton.

Menurut Riyan, kepatuhan terhadap aturan tonase menjadi faktor penting dalam menjaga umur layanan jalan. Jika kendaraan terus melintas dengan beban berlebih, upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah berpotensi tidak memberikan hasil maksimal.

"Perusahaan harus menyesuaikan tonase kendaraan dengan kelas jalan yang berlaku," katanya.

Dinas PUPR menilai pengawasan dan kepatuhan seluruh pihak sangat diperlukan agar kerusakan jalan tidak terus berulang. Selain berdampak pada infrastruktur, kondisi jalan yang rusak juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap adanya kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas publik yang telah dibangun. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, keberlangsungan infrastruktur jalan di wilayah tersebut diharapkan dapat terjaga demi mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....