Bupati Muba Tindak Lanjuti Aspirasi Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat
- 16 Jun 2026 07:30 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemkab Musi Banyuasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait legalisasi usaha penyulingan minyak rakyat. Legalisasi minyak rakyat menjadi salah satu isu strategis saat ini di wilayah Muba.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Muba Toha Tohet saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin, 15 Juni 2026. Bupati Toha menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.
“Saya memberikan intruksi diantaranya instansi terkait menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ditembuskan juga ke Kementerian ESDM dan SKK Migas. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) dalam audiensi bersama Pemkab Muba dan Polres Muba pada 9 Juni 2026 lalu,” kata bupati.
Toha menegaskan, Pemkab Muba bersama Forkopimda akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek hukum, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Pemkab dan Forkopimda Muba akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Toha, persoalan penyulingan minyak rakyat tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah, melainkan memerlukan keterlibatan langsung pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan dalam sektor energi dan migas.
"Pemkab Muba akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar proses komunikasi dan penyampaian aspirasi dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur. Ia menegaskan upaya yang dilakukan Pemkab Muba bertujuan membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat ditemukan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek ekonomi masyarakat.
"Kita ingin aspirasi masyarakat tersampaikan secara resmi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Harapannya, akan lahir solusi yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....