Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Rutin Patroli Rawan Karhutla
- 11 Jun 2026 10:30 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Polsek Tanjung Raja pastikan pemantauan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya dilakukan secara rutin dan terpadu. Hal ini sebagai upaya pencegahan karhutla dengan menyasar sejumlah titik rawan kebakaran lahan di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satu giat pencegahan yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2026, ditengah cuaca panas terik, personel Polsek Tanjung Raja melakukan patrol. Patroli itu dengan pemantauan langsung terhadap lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran lahan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. Area yang menjadi fokus patroli berada pada koordinat 3°21'15,624"S 104°45’44,496"E dengan karakteristik vegetasi semak belukar, jenis tanah mineral, aktivitas masyarakat berkebun, serta memiliki potensi kebakaran kategori sedang.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Tanjung Raja juga melaksanakan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa rawan Karhutla. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang luas dan membahayakan keselamatan masyarakat. Petugas turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian Karhutla,” kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli terpadu akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau. "Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Menurut AKP Sondi Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya Karhutla. “Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait," tegas Kapolsek.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....