Polsek Rantau Alai Gelar Razia Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran
- 04 Jun 2026 06:26 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polsek Rantau Alai menggelar razia pada Minggu malam untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
- Hasil razia tidak menemukan tindak pidana, narkoba, senjata tajam, minuman keras, maupun petasan, serta tidak ada penindakan tilang.
- Petugas memberikan lima teguran kepada pengendara dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Polsek Rantau Alai menggelar razia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Minggu 31 Mei 2026 malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Rantau Alai, Jalan Letda Ali Hanafiah, Kelurahan Mekarsari, Kabupaten Ogan Ilir.
Razia berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan. Kegiatan ini melibatkan lima personel yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Rantau Alai.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan mengatakan, sasaran razia meliputi aksi premanisme, kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, petasan, hingga pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan razia ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, dengan sasaran premanisme, pelaku kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, petasan, serta pelanggaran lalu lintas," ujar M. Ibnu Irfan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, minuman keras maupun petasan. Selain itu, tidak ada kendaraan yang dikenakan sanksi tilang selama pelaksanaan razia.
Meski demikian, petugas memberikan lima kali teguran kepada pengendara yang kedapatan kurang tertib dalam berlalu lintas. Teguran diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kapolres Ogan Ilir mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Rantau Alai sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, tidak membawa senjata tajam tanpa izin, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kepolisian berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Ogan Ilir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....