KAI Divre III Tutup Lima Perlintasan Liar di Sumsel
- 21 Mei 2026 20:29 WIB
- Palembang
Poin Utama
- KAI Divre III Palembang bersama Balai Teknik Perkeretaapian, TNI, Polri, dan komunitas railfans menutup lima perlintasan liar tidak terjaga di wilayah operasional Sumatera Selatan.
- Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memiliki standar keamanan.
- Selama 2026, KAI Divre III Palembang mencatat delapan kecelakaan di perlintasan sebidang dan mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi serta mematuhi rambu keselamatan.
RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang menutup lima perlintasan liar tidak terjaga di wilayah operasional Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur perlintasan sebidang kereta api.
Penutupan dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian, TNI, Polri, dan komunitas railfans, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan perlintasan liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Sebagian besar titik tersebut tidak memiliki petugas maupun perangkat keselamatan memadai.
“Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan tidak dijaga petugas,” ujarnya. Ia menegaskan penutupan dilakukan untuk melindungi pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Lima titik yang ditutup berada di jalur Karangendah–Lembak, emplasemen Simpang, emplasemen Lembak, Lubuklinggau–Kotapadang, serta Muara Gula–Muara Enim. Seluruh titik dinilai rawan membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api.
KAI Divre III Palembang menyebut penutupan dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pihak terkait. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan di sekitar jalur rel.
Berdasarkan data KAI Divre III Palembang, selama 2026 telah terjadi delapan kecelakaan di perlintasan sebidang. Insiden tersebut melibatkan empat kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.
Dari kecelakaan itu, tercatat dua korban mengalami luka berat dan satu korban luka ringan. KAI menilai sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan di perlintasan sebidang.
“Kereta api memiliki bobot sangat berat dan membutuhkan jarak pengereman panjang,” katanya. Menurutnya, tabrakan sering tidak dapat dihindari ketika kendaraan menerobos jalur rel.
KAI Divre III Palembang terus mengimbau masyarakat disiplin saat melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan tidak menerobos palang pintu,” tutur Aida. Ia menegaskan keselamatan jauh lebih penting dibanding terburu-buru di perjalanan.
KAI juga meminta masyarakat tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar di sekitar jalur rel. Penggunaan perlintasan resmi dinilai penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang aman dan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....