Dua Warga Muba Meninggal Diduga akibat Racun Nyamuk

  • 19 Mei 2026 00:38 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Dua warga Kabupaten Musi Banyuasin meninggal dunia setelah terjadi kebakaran di sebuah pondok di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan racun nyamuk bakar di dalam pondok tempat korban beristirahat.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, S. Hutahaean, mengatakan dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga korban. Petugas kepolisian bersama Polsek Babat Toman telah melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian.

Korban diketahui berinisial JN, 70 tahun, dan MN, 30 tahun, warga Desa Ulak Taberau, Kecamatan Lawang Wetan. Keduanya saat itu berada di pondok kebun yang terletak cukup jauh dari permukiman warga.

"Dugaan sementara sumber api berasal dari obat nyamuk bakar," ujar Hutahaean, di Mapolres Muba, Senin, 18 Mei 2026.

Ia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Pondok yang terdampak merupakan rumah panggung sederhana berukuran sekitar tiga kali enam meter. Bangunan tersebut berada sekitar tiga kilometer dari kawasan permukiman dan akses menuju lokasi cukup terbatas.

Selain menyebabkan kerusakan pada bangunan, sejumlah barang milik korban juga tidak dapat diselamatkan. Di antaranya kendaraan roda dua, peralatan rumah tangga, dan beberapa dokumen penting.

Kerugian materil akibat kejadian itu ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta. Api diduga cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu.

"Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah," kata Hutahaean.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi aman sebelum beristirahat atau meninggalkan ruangan.

Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, kedua korban dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Babat Toman. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi.

Kepolisian berharap peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal maupun pondok kebun. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....