Putus Rantai Calo Ilegal, Disnakertrans Muba Gerak Cepat lewat Program Desa Migran

  • 18 Mei 2026 14:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Muba mencegah TPPO melalui pembentukan Desa Migran Emas di Ulak Paceh dan Tebing Bulang.
  • Kadisnakertrans Muba menyelaraskan kebijakan daerah dengan Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman di Ogan Ilir.

RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah agresif dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak dari tingkat akar rumput. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, pemerintah daerah berkomitmen penuh memutus rantai calo tenaga kerja ilegal yang kerap menjebak masyarakat pedesaan.

Komitmen strategis ini ditegaskan oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Gedung Pendopoan Bupati Ogan Ilir, Senin (18/5/2026). Agenda yang diinisiasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan ini dihadiri oleh seluruh kepala dinas tenaga kerja se-Sumsel dan provinsi Bengkulu guna memperkuat sinergi pelindungan pekerja migran antara pusat dan daerah.

Langkah preventif Pemkab Muba ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Muba, Toha Tohet, untuk menjabarkan visi "Muba Maju Lebih Cepat" secara konkret di sektor ketenagakerjaan demi memastikan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai pelopor tindakan preventif di garda terdepan, Pemkab Muba mengoperasikan Desa Ulak Paceh di Kecamatan Lawang Wetan sebagai pelopor program Desa Migran Emas. Menyusul keberhasilan tersebut, otoritas wilayah juga meresmikan Desa Tebing Bulang di Kecamatan Sungai Keruh sebagai percontohan kedua.

Melalui program inovatif ini, pemerintah desa menyediakan pusat layanan informasi satu pintu mengenai lowongan kerja luar negeri yang resmi. Fasilitas tersebut mempermudah warga lokal dalam mengakses persyaratan dokumen yang valid serta memahami prosedur keberangkatan yang sah.

Regulasi ketat pedesaan ini mempersempit pergerakan sponsor nonprosedural dan meminimalkan potensi TPPO secara otomatis di Muba. "Target kita adalah mewujudkan penempatan yang prosedural agar perlindungan PMI maksimal," ujar Herryandi Sinulingga di sela-sela acara.

Tidak hanya fokus pada aspek regulasi, Disnakertrans Muba juga memberikan pelatihan kerja bersertifikat kepada para calon pekerja sebelum keberangkatan. Program pembekalan ini dirancang untuk mendongkrak daya saing dan kompetensi tenaga kerja lokal di negara penempatan.

Di sisi lain, Pemkab Muba juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman. Pemerintah daerah memfasilitasi program wirausaha produktif bagi keluarga pekerja di desa.

Stimulus ekonomi ini bertujuan agar pengelolaan dana kiriman (remitansi) dari luar negeri dapat diarahkan untuk sektor-sektor produktif jangka panjang. Sebagai payung hukum di tingkat lokal, pemerintah desa saat ini juga tengah menyusun Peraturan Desa (Perdes) khusus tentang pengawasan ketenagakerjaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....