Laporan Meningkat, DPAA Sumsel Perkuat Penangan Kekerasan Anak

  • 12 Mei 2026 07:01 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat penanganan kasus kekerasan seksual sepanjang 2026. Hingga Mei 2026, UPTD PPA Sumsel mencatat puluhan laporan baru yang didominasi korban anak dan perempuan.

Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak DPPPA Provinsi Sumatera Selatan Yulia Rhamadini, pada saat dialog Pengarusutamaan Gender dan Inklusi di Radio Republik Indonesia Palembang pada Senin, 11 Mei 2026 mengatakan bahwa secara statistik laporan kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Namun menurutnya, peningkatan laporan tersebut dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es karena semakin banyak masyarakat yang mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi.

“Semakin banyak laporan berarti semakin banyak masyarakat yang berani melapor,” ujar Yulia. Ia menjelaskan bahwa pihak DPPPA Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah guna meningkatkan pemahaman tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.

Yulia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang paling banyak terjadi meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, pelaku kekerasan sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban. “Kadang pelakunya justru orang yang dipercaya, seperti dalam kasus KDRT yang dilakukan suami sendiri,” katanya.

Berdasarkan data aplikasi SIMPONI-PPA, Yulia menyebut daerah dengan laporan kasus tertinggi di Sumatera Selatan berasal dari Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Lahat. Ia juga menambahkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan sekolah hingga kini masih ditemukan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Tri Effendi selaku Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data Anak DPPPA Provinsi Sumatera Selatan mengatakan bahwa Kota Palembang juga memiliki jumlah laporan kasus yang cukup tinggi, meskipun masih berada di bawah tiga daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengumpulan data saat ini masih bersifat faktual berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat.

Tri menambahkan bahwa pihaknya terus menghimpun data kasus kekerasan, namun terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan sosialisasi, khususnya di daerah pelosok. Karena itu, DPPPA lebih memprioritaskan sosialisasi di sekolah-sekolah agar edukasi mengenai perlindungan anak dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Selain menerima laporan langsung dari masyarakat, Tri mengatakan pihaknya juga menindaklanjuti kasus-kasus yang viral di media sosial atau diperoleh melalui informasi masyarakat. “Walaupun tidak melapor langsung, jika ada informasi terutama kasus kekerasan seksual, kami jemput kasusnya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....