Polda Sumsel Kawal Transformasi Sumur Minyak Rakyat

  • 12 Mei 2026 06:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya mendukung ketahanan energi nasional melalui pengelolaan sektor minyak bumi yang legal, aman, dan berkelanjutan. Bentuk nyata komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP, yang bertujuan mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat sesuai regulasi pemerintah.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin, 11 Mei 2026. Forum strategis ini dihadiri jajaran pimpinan Polda Sumsel, perwakilan sektor energi nasional, serta unsur terkait yang terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya energi di Sumatera Selatan.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan, namun tetap berada dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas.

"Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi. “Langkah ini tidak hanya meningkatkan produktivitas sektor energi, tetapi juga mencegah praktik pengeboran ilegal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta kerugian negara,” ujarnya.

Selain aspek pengawasan, kerja sama ini mencakup pengamanan objek vital nasional, pertukaran data, pendampingan hukum, penguatan pengawasan lapangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pengelola sumur minyak rakyat. Pendekatan edukatif dan preventif menjadi fokus utama agar masyarakat dapat bertransformasi menuju tata kelola legal yang aman dan ramah lingkungan.

"Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan tata kelola energi tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga terciptanya keamanan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan. “Setiap hasil produksi energi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah,” katanya.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Polda Sumatera Selatan optimistis pengelolaan sumur minyak rakyat dapat berjalan lebih tertib, legal, dan produktif. Langkah ini sekaligus mendukung agenda prioritas pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak nasional serta memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....