Bupati Toha Tohet Matangkan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Muba
- 06 Mei 2026 12:44 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemkab Muba memfinalisasi pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
- Pemerintah Kabupaten akan menggelar apel besar dan peluncuran tata kelola sumur minyak legal pada 13 Mei 2026.
- Sinergi Lintas Sektor melakukan rapat melibatkan Forkopimda, SKK Migas, PT Pertamina, hingga perwakilan koperasi masyarakat.
- Penataan ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam.
RRI.CO.ID, Muba - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memacu penataan aktivitas tambang rakyat demi menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan. Bupati Muba, Toha Tohet, memimpin langsung rapat finalisasi implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Rapat koordinasi ini mempertemukan unsur Forkopimda, jajaran OPD, hingga perwakilan perusahaan raksasa seperti SKK Migas dan PT Pertamina. Seluruh pihak menyatukan visi di Ruang Rapat Serasan Sekate pada Selasa, 5 Mei 2026 untuk mematangkan persiapan ikrar bersama.
Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, memastikan kesiapan tahap akhir menjelang peluncuran regulasi tata kelola sumur rakyat. Pihaknya menjadwalkan agenda besar tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Keluang pada 13 Mei 2026 mendatang.
Gubernur Sumatera Selatan dan Kapolda Sumsel berencana menghadiri langsung acara bersejarah bagi masyarakat Bumi Serasan Sekate ini. "Peluncuran ini rencananya akan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel, serta jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten," kata Ruri.
Rangkaian kegiatan akan melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga para pekerja lapangan yang mengelola sumur minyak. Panitia juga menyiapkan agenda peninjauan langsung ke lokasi sumur minyak yang kini pengelolaannya berada di bawah kendali BUMD.
AKBP Ruri Prastowo menekankan pentingnya disiplin seluruh pihak agar proses transisi tata kelola ini berjalan tanpa kendala. Ruri berharap ikrar bersama tersebut menjadi tonggak sejarah terciptanya aktivitas tambang yang tertib, aman, dan patuh hukum.
Bupati Muba, Toha Tohet, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi semua elemen dalam melegalkan mata pencaharian warga. "Ini merupakan hasil dari proses panjang dan komitmen bersama," tegas Toha saat memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap tetes minyak dari sumur masyarakat mampu menggerakkan ekonomi lokal secara resmi. Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam wajib mengutamakan aspek keselamatan kerja dan perlindungan ekosistem di wilayah Muba.
Pemkab Muba bersama Forkopimda berjanji akan terus mendampingi implementasi kebijakan ini secara proaktif di tingkat lapangan. Langkah ini bertujuan agar pengusaha lokal dan koperasi tetap produktif namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Bupati menutup arahan dengan instruksi tegas agar badan usaha dan koperasi menjalankan operasional sesuai standar operasional prosedur yang baru. Bupati berharap kesepakatan ini memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Muba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....