Pemkot dan Pemprov Perkuat Koordinasi Tangani Banjir Palembang
- 05 Mei 2026 09:29 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemprov dan Pemkot memperkuat sinergi untuk mempercepat penanganan banjir Palembang
- Satgas terpadu dibentuk dengan pembagian tugas operasional yang jelas
- Penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk mempercepat respons di lapangan
RRI.CO.ID, Palembang - Penanganan banjir di Palembang memasuki tahap penguatan koordinasi lintas instansi. Pemerintah kota dan provinsi kini menyatukan langkah untuk mempercepat solusi di lapangan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Rapat berlangsung di Kantor Pemprov Sumsel pada Senin, 4 Mei 2026.
Rakor dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam. Wakil Gubernur Cik Ujang serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai turut hadir.
Forum tersebut menjadi upaya mengatasi kendala koordinasi antarinstansi. Selama ini, penanganan banjir kerap terhambat oleh perbedaan kewenangan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tersebut. Ia menilai pembahasan dilakukan secara teknis dan langsung mengarah pada solusi.
Menurut Ratu Dewa, setiap persoalan langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret. “Pembahasan berlangsung detail dan langsung diikuti skema penyelesaian,” ujarnya.
Ia menegaskan pendekatan tersebut penting untuk mempercepat penanganan banjir. Koordinasi yang efektif dinilai mampu menghindari hambatan birokrasi.
Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya fokus pada genangan air. Infrastruktur pendukung seperti jalan dan fasilitas publik juga menjadi perhatian.
Penataan kawasan strategis termasuk di sekitar Jembatan Ampera turut dibahas. Langkah tersebut diharapkan mendukung sistem drainase yang lebih optimal.
Pemerintah juga membentuk satuan tugas terpadu dalam penanganan banjir. Satgas melibatkan unsur pemerintah kota dan provinsi dengan pembagian tugas jelas.
Menurut Ratu Dewa, setiap instansi memiliki peran operasional yang spesifik. “Satgas sudah dibagi detail, termasuk siapa berbuat apa di lapangan,” tuturnya.
Salah satu keputusan penting adalah pemberian kewenangan komunikasi langsung. Wali Kota Palembang kini dapat berkoordinasi dengan OPD provinsi tanpa prosedur berlapis.
Kebijakan tersebut diharapkan memangkas hambatan birokrasi dalam penanganan banjir. Respons lapangan diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif.
Ratu Dewa mencontohkan kendala operasional pompa air yang selama ini terhambat izin. Ia menilai proses tersebut perlu disederhanakan agar tidak menghambat penanganan.
Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, pemerintah optimistis penanganan banjir dapat berjalan optimal. Seluruh pihak kini bergerak dalam satu visi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....