Hari Otda ke-30, OKI Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

  • 27 Apr 2026 22:15 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKI - Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita. Hal tersebut disampaikan dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati OKI, Senin, 27 April. 2026.

Upacara tersebut dipimpin Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam amanatnya menegaskan, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selama tiga dekade terakhir, persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah masih kerap muncul. Dampaknya nyata tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan,” katanya.

Ia menyebut, untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong sejumlah langkah strategis, mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran lintas level pemerintahan hingga reformasi birokrasi berbasis outcome yang didukung digitalisasi terintegrasi.

Selain itu, penguatan kemandirian fiskal daerah juga menjadi fokus guna mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

Di sisi lain, Supriyanto menekankan pentingnya perhatian terhadap pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan antarwilayah.

“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi bagian dari agenda besar otonomi. Dalam konteks ini, daerah dituntut adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial masih menunjukkan disparitas, khususnya antara wilayah maju dan daerah tertinggal.

Sesuai arahan Presiden RI, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan diharapkan tidak berlebihan dan tidak terjebak pada seremoni, melainkan mengedepankan efektivitas serta manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tiga puluh tahun otonomi daerah, bagi OKI, bukan sekadar penanda waktu. Ia menjadi pengingat bahwa desentralisasi hanya akan bermakna jika diiringi tata kelola yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....