OKU Selatan Genjot Realisasi PBB-P2 Tahun 2026

  • 27 Apr 2026 21:52 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKUS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, menggelar rapat koordinasi terkait langkah-langkah strategis dalam peningkatan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekda, Senin, 27 April 2026.

Rapat tersebut digelar sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya PBB-P2 yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rahmattullah menegaskan, pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih maksimal dalam mendorong peningkatan realisasi pembayaran pajak di masyarakat.

Selain itu, Rahmattullah menekankan perlunya inovasi dalam sistem penagihan pajak guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak tepat waktu juga menjadi perhatian penting dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah.

Sekda turut menyoroti pentingnya pendataan yang akurat serta pemutakhiran data wajib pajak, disertai penguatan sosialisasi secara menyeluruh di wilayah OKU Selatan.

“Melalui langkah-langkah strategis dan kerja sama yang baik, kita optimis realisasi PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap melalui langkah tersebut, penerimaan dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....