Polsri Resmi Tutup Penyelenggaraan PSDKU OKU

  • 24 Apr 2026 16:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU - Politeknik Negeri Sriwijaya resmi menutup penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Ogan Komering Ulu. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Penutupan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 94/B/O/2026. Kebijakan tersebut berlaku mulai tahun akademik 2025/2026 sebagai langkah strategis peningkatan kualitas sistem pendidikan.

Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan resmi yang diajukan Politeknik Negeri Sriwijaya sebelumnya. Ajuan tersebut tercatat melalui surat bernomor 13896/PL6.4.2/SP/2025 terkait penutupan PSDKU di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Wakil Direktur Bidang Akademik Polsri, Yusri, mengatakan, pihak kampus memastikan kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan studi mahasiswa yang masih aktif. "Seluruh mahasiswa PSDKU OKU telah difasilitasi sepenuhnya untuk melanjutkan perkuliahan di kampus utama dengan sistem pembelajaran terjamin," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.

Mahasiswa aktif juga disebut telah menyetujui skema pemindahan lokasi perkuliahan yang ditetapkan institusi. Mereka akan melanjutkan pendidikan dengan kurikulum serupa namun didukung fasilitas pembelajaran yang lebih optimal.

Adapun program studi yang dialihkan operasionalnya meliputi Administrasi Bisnis (Diploma Tiga) serta Akuntansi Sektor Publik (Sarjana Terapan). Selain itu, terdapat pula Program Studi Perancangan Jalan dan Jembatan (Sarjana Terapan).

Politeknik Negeri Sriwijaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu atas dukungan selama ini. Ke depan, hubungan kerja sama antara kedua pihak diharapkan tetap terjalin dengan baik dan produktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....