Sumsel Dorong Perbankan Inklusif bagi Disabilitas

  • 23 Apr 2026 06:44 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Penguatan layanan keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian dalam pengembangan sektor perbankan nasional. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Layanan Kantor Perbankan yang Aksesibel bagi Disabilitas di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan bersama Bank Sumsel Babel tersebut dihadiri Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan perbankan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bank Sumsel Babel dalam menghadirkan layanan yang inklusif. Menurutnya, aksesibilitas menjadi elemen penting dalam pembangunan sektor jasa keuangan.

“Ini menjadi pedoman penting dalam mewujudkan inklusi yang harus diperhatikan pelaku usaha perbankan,” ujarnya. Ia menilai layanan yang ramah disabilitas perlu diterapkan secara menyeluruh.

Edward menegaskan peningkatan aksesibilitas tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik. Penguatan layanan digital juga dinilai penting agar lebih mudah digunakan masyarakat.

Menurutnya, layanan keuangan yang setara dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Inklusi perbankan juga dinilai memperkuat keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi formal.

“Layanan yang berimbang bagi seluruh lapisan masyarakat sangat membantu penguatan sektor keuangan daerah,” katanya. Ia menilai langkah tersebut turut mendukung transformasi layanan publik.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel Riera Ecorhynalda menegaskan tanggung jawab sosial perbankan terhadap akses layanan. Bank daerah, menurutnya, harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang aman dan nyaman.

Sementara itu, OJK memperkenalkan Pedoman Setara sebagai acuan layanan perbankan inklusif. Pedoman tersebut dirancang untuk membantu bank mengukur kesiapan layanan bagi nasabah disabilitas.

Kepala Direktorat Pelindungan Konsumen OJK Sumsel Tito Adji Siswantoro menyebut pedoman ini juga mendukung literasi pelayanan perbankan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas layanan yang lebih setara.

Diseminasi ini menjadi bagian dari penguatan komitmen sektor keuangan terhadap prinsip inklusivitas. Pemerintah dan pelaku perbankan diharapkan terus memperluas akses layanan bagi kelompok rentan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....