Program Sertifikasi Halal UMKM di Sumsel Capai 43 Persen
- 23 Apr 2026 21:51 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Program sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Selatan menunjukkan progres signifikan pada 2026. Dari total kuota tahunan 24.407 sertifikat, sebanyak 10.491 telah dimanfaatkan.
Angka tersebut setara dengan sekitar 43 persen dari total kuota yang disediakan pemerintah. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Kepala Satgas Halal Pemprov Sumsel, Yauza Ependi mengungkapkan secara keseluruhan, jumlah sertifikat halal di Sumatera Selatan telah mencapai sekitar 60.000 sertifikat. Sertifikat tersebut mencakup lebih dari 225.000 produk yang beredar di masyarakat.
"Di Palembang saja, terdapat sekitar 24.619 sertifikat dengan lebih dari 121.000 produk. Hal ini menunjukkan konsentrasi pelaku usaha yang lebih besar di wilayah tersebut," ujar Yauza, Rabu, 22 April 2026.
Ditambahkan Yauza, distribusi sertifikasi masih didominasi wilayah perkotaan, khususnya Palembang. Kota ini mencatat jumlah sertifikat dan produk halal tertinggi dibanding daerah lain.
Sementara itu, daerah kabupaten dan kota lainnya masih tertinggal. Pemerintah terus mendorong pemerataan melalui sosialisasi intensif kepada pelaku UMKM di daerah.
Program sertifikasi halal gratis melalui skema self-declare menjadi salah satu strategi utama. Dengan sisa kuota sekitar 13.916 sertifikat, peluang bagi UMKM masih terbuka luas.
Pemerintah berharap sisa kuota ini dapat dimanfaatkan optimal oleh pelaku usaha. Upaya ini penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....