Pemkot Palembang Kaji Izin Tzu Chi, Jaga Kerukunan
- 21 Apr 2026 08:16 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Keseimbangan antara kebebasan beribadah dan ketertiban sosial menjadi sorotan dalam rencana pendirian rumah ibadah di Palembang. Pemerintah Kota Palembang menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut permohonan izin Yayasan Buddha Tzu Chi. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, Senin (20/4/2026).
Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas sektor guna memastikan tahapan perizinan berjalan sesuai ketentuan. Aspek sosial kemasyarakatan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Aprizal menegaskan pemerintah pada prinsipnya mendukung penyediaan fasilitas ibadah bagi seluruh umat beragama. Namun, dukungan tersebut harus sejalan dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pemerintah mendukung, tetapi seluruh proses harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Dukungan masyarakat tidak bisa parsial, melainkan harus memenuhi syarat jumlah dan radius sebagaimana diatur dalam regulasi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan pendirian rumah ibadah harus memenuhi syarat administratif serta dukungan masyarakat sekitar. Selain itu, diperlukan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kementerian Agama.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan tersebut penting untuk mencegah potensi friksi sosial di kemudian hari. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis turut dibahas oleh peserta lintas instansi. Salah satunya terkait kelengkapan surat dukungan dari lingkungan sekitar dan rumah ibadah terdekat.
Pemerintah juga akan melakukan verifikasi faktual melalui peninjauan lapangan secara langsung. Langkah ini bertujuan memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Peninjauan akan mencakup analisis dampak lalu lintas, kepatuhan pajak, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Aspek teknis tersebut menjadi bagian penting dalam proses perizinan.
Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi Teddy Kurniawan menyatakan pihaknya berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Ia berharap proses perizinan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Palembang telah melakukan peninjauan awal lokasi pembangunan pada 7 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Plt Asisten I Kgs Sulaiman Amin bersama perangkat daerah terkait.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Pemerintah memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Pemkot Palembang menegaskan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat dalam proses ini. Kementerian Agama, FKUB, serta unsur teknis lainnya akan dilibatkan secara aktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....