Kalapas Sekayu Ingatkan Larangan Keras Keluarkan Napi tanpa Izin

  • 17 Apr 2026 07:00 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait keamanan dan pengawasan warga binaan.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi yang diikuti seluruh pegawai di Lapangan Apel Lapas Sekayu, Kamis, 16 April 2026. Dalam arahannya, Aris menyampaikan sejumlah instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang menitikberatkan pada penguatan keamanan, integritas petugas, serta pengawasan prosedur pengeluaran tahanan dan warga binaan.

“Arahan ini menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek keamanan, ketertiban, serta integritas petugas,” ujar Aris.

Ia menekankan bahwa setiap pengawalan warga binaan yang menjalani persidangan wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) secara ketat. Pengawasan dan pengecekan harus dilakukan secara menyeluruh sejak keberangkatan hingga kembali ke lapas.

“Setelah pelaksanaan sidang, warga binaan diwajibkan langsung kembali ke lapas tanpa diperbolehkan singgah di tempat lain,” tegasnya.

Selain itu, Aris juga menyoroti larangan keras terhadap peredaran telepon genggam di dalam lapas. Keberadaan handphone dinilai berpotensi memicu tindak kejahatan, termasuk mendukung jaringan peredaran narkoba.

Ia memastikan, penggunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan lapas menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa pengeluaran warga binaan tanpa izin resmi dari kepala lapas merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

“Proses pengeluaran warga binaan tanpa izin dari kalapas merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi,” katanya.

Melalui kegiatan apel rutin tersebut, jajaran Lapas Sekayu diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....