KAI Ingatkan Pengendara Dahulukan Kereta di Perlintasan
- 15 Apr 2026 08:40 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab operator kereta, tetapi juga pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menekankan bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi rel. Aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam regulasi itu, pengemudi diwajibkan berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain yang menandakan kereta akan melintas. Pengguna jalan juga wajib memberikan prioritas utama kepada kereta api serta kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
“KAI tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk membangun palang pintu maupun mengubah perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang seperti flyover atau underpass. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018,” ujar Aida dalam siaran pers yang diterima RRI, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, peran utama KAI berfokus pada keselamatan perjalanan kereta api melalui pengelolaan Petugas Penjaga Lintasan (PJL), perawatan infrastruktur, serta sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel.
Sementara itu, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada pada penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui menteri terkait, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten atau kota serta desa oleh bupati atau wali kota, sedangkan jalan khusus menjadi tanggung jawab badan hukum atau lembaga yang mengelolanya.
Ke depan, KAI Divre III Palembang menargetkan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta komunitas masyarakat, termasuk komunitas pecinta kereta api, untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami terus mendorong kolaborasi dengan seluruh pihak agar keselamatan di perlintasan semakin terjaga dan perjalanan kereta api tetap aman serta andal,” kata Aida.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....