Kecelakaan Perlintasan KA di Sumsel Meningkat, Enam Kejadian dalam Tiga Bulan
- 15 Apr 2026 07:55 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayahnya. Fokus utama diarahkan pada perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan. Sepanjang Triwulan I 2026 (Januari–Maret), tercatat enam kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencatat tiga kejadian.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan, tren kecelakaan dalam lima tahun terakhir bersifat fluktuatif. Data menunjukkan variasi jumlah kejadian dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 tercatat dua kejadian, meningkat menjadi empat pada 2023 dan melonjak ke dua belas pada 2024. Sementara itu, tahun 2025 menurun menjadi tiga kejadian dan tahun 2026 meningkat sebanyak 6 kejadian pada Triwulan I.
Untuk menekan angka kecelakaan, KAI melakukan berbagai langkah strategis selama Triwulan I 2026. Upaya ini mencakup pendekatan edukatif hingga tindakan langsung di lapangan. Sebanyak 12 sosialisasi dilakukan di sekolah dan pondok pesantren sekitar jalur rel. Selain itu, 40 kegiatan sosialisasi kepada pengguna jalan turut dilaksanakan.
“Dalam lima tahun terakhir, data menunjukkan dinamika yang cukup beragam, yakni tahun 2022 sebanyak 2 kejadian, tahun 2023 sebanyak 4 kejadian, tahun 2024 sebanyak 12 kejadian, tahun 2025 sebanyak 3 kejadian, dan tahun 2026 sebanyak 6 kejadian pada Triwulan I,” ujar Aida, Selasa 14 April 2026.
Ditambahkan Aida, KAI juga memasang 104 banner keselamatan di titik rawan dan padat lalu lintas. Langkah ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintas. Selain itu, dilakukan penutupan atau penyempitan tiga perlintasan tidak resmi. Kegiatan ini dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang tinggi.
Koordinasi dengan berbagai pihak turut diperkuat melalui 72 kunjungan kewilayahan. KAI bekerja sama dengan dinas perhubungan, kepolisian, dan TNI. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan. Selain itu, kolaborasi juga mendukung penegakan aturan keselamatan secara lebih efektif.
KAI menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan berperan melalui pengelolaan petugas, perawatan rel, dan sosialisasi. Namun, kewenangan pengelolaan perlintasan berada pada pemerintah sesuai klasifikasi jalan. Hal ini mengacu pada peraturan yang berlaku secara nasional.
KAI juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama keselamatan di perlintasan. Ke depan, KAI optimistis tingkat keselamatan akan terus meningkat melalui kolaborasi berkelanjutan. Harapannya, perjalanan kereta api semakin aman, tertib, dan andal bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....