Pasca Kebakaran Sumur Ilegal, Polres Muba Tekankan Kolaborasi Instansi
- 07 Apr 2026 22:47 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin - Pasca kebakaran sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, aparat kepolisian menegaskan perlunya kolaborasi semua pihak. Penanganan aktivitas ilegal drilling dinilai tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja.
Kapolres Musi Banyuasin, Ruri Prastowo, menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut menjadi perhatian serius. Ia menilai aktivitas pengeboran ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan.
Kebakaran hebat itu sempat melalap area sumur minyak ilegal serta puluhan kendaraan milik warga di sekitar lokasi. Meski demikian, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa upaya penanganan ilegal drilling membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus bersinergi.
"Penanganan ilegal drilling harus melibatkan semua pihak," ujarnya, di Mapolres Muba, Senin, 6 Maret 2026. Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diberikan terkait bahaya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang kerap dilakukan tanpa standar keselamatan.
Selain itu, sejumlah pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa sebelumnya. Penindakan hukum dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menekan aktivitas ilegal.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menyatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah penanganan. Pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi serta melaporkan kejadian kepada instansi terkait.
Ia mengungkapkan bahwa kewenangan utama terkait sumur minyak berada di pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pencegahan di tingkat wilayah.
"Kami sudah dua kali meminta penghentian aktivitas ilegal tersebut," kata Toha. Langkah itu dilakukan melalui instruksi kepada camat setempat.
Kebakaran ini menjadi peringatan atas tingginya risiko aktivitas ilegal drilling yang merusak lingkungan. Selain itu, kejadian tersebut juga mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.
Data sementara menyebutkan sekitar empat hektare lahan terdampak dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, penanganan di lapangan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....