OKI Targetkan Raih WTP ke-15 Melalui Penyerahan LKPD 2025

  • 02 Apr 2026 12:20 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-15 kalinya. Target ini ditempuh melalui penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK.

Penyerahan laporan dilakukan Wakil Bupati OKI Supriyanto di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, Senin 31 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan keuangan.

Penyampaian LKPD menjadi tahapan awal sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Audit bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran sesuai aturan.

Proses tersebut juga mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah dituntut menjaga kualitas laporan keuangan secara berkelanjutan.

Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan penyampaian LKPD tepat waktu mencerminkan komitmen pemerintah daerah. Ketepatan waktu menjadi indikator penting dalam tata kelola keuangan yang baik.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Supriyanto menyebut pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan untuk mendukung pembangunan. Upaya tersebut diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap melalui audit ini kualitas laporan semakin baik dan kembali meraih WTP,” ujarnya. Ia optimistis capaian tersebut dapat dipertahankan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK Cendy Avrian mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian LKPD. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah.

“Ketepatan waktu menjadi indikator penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” ujarnya. Ia menegaskan hal itu juga menunjukkan komitmen pengelolaan keuangan.

Cendy menegaskan BPK akan melaksanakan audit secara profesional dan independen. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar untuk menghasilkan opini yang objektif.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. Hasil audit diharapkan menjadi dasar perbaikan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....