OKI Target Pertahankan WTP lewat LKPD 2025
- 31 Mar 2026 18:57 WIB
- Palembang
RRI.CI.ID, Palembang - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada negara.
Penyerahan LKPD juga menjadi tahapan awal sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses audit tersebut bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu menjadi indikator penting komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, Pemkab OKI terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar berdampak maksimal terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui proses audit ini, kualitas laporan keuangan semakin baik dan pada akhirnya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK RI Perwakilan Sumsel, Cendy Avrian, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
“Ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Cendy.
Ia menegaskan BPK akan melaksanakan audit secara profesional dan independen sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
“BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memberikan opini yang objektif atas laporan keuangan yang disampaikan, sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....