Ombudsman Ingatkan Pengawasan Kendaraan Bertonase di Palembang Tak Melanggar
- 31 Mar 2026 14:27 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Ombusman Sumsel memastikan akan terus mengontrol aktifitas kendaraan bertonase yang masuk ke dalam Kota Palembang pada jam yanv dilarang.
Dikatakan Ketua Ombusman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, jelang Idulfitri 1447 Hijriah kemarin mendapat lapora masih adanya aktifitas ilegal berkaitan kendaraan bertonse yang masuk ke dalam Kota Palembang pada jam yang dilarang. Dirinya menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk mengontrol masalah tersebut.
"Kita sudah panggil karena banyaknya laporan. Ini membahayakan dan harus dilarang," ungkapnya, Senin 30 Maret 2026.
Dirinya mengharapkan agar masalah ini dapat ditindak dengan tegas. Selain membahayakan, kondisi kendaraan tersebut mengakibatkan kemacetan.
"Harus ditindak tegas. Ini membahayakan, apalagi hal ini saat lebaran kemarin banyak kendaraan roda dua yang melintas," jelasnya.
Tidak hanya saat ini, Ombusman juga mengharapkan agar hal ini benar - benar tidak terulang dan menjadi catatan pentinf dinas terkait.
"Ini kita harapkan jangka panjang. Bukan hanya saat ada teguran saja," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....