Muba Perbarui Data Sosial, Pastikan Bantuan PBI-JK Tepat Sasaran
- 17 Mar 2026 10:09 WIB
- Palembang
RRI.CO.IC, Muba - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) kini tengah berperang melawan ketidakadilan distribusi bantuan sosial akibat data yang usang. Langkah berani ini bertujuan agar tidak ada lagi warga mampu yang menikmati jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, mencanangkan Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Senin, 16 Maret 2026. Abdur Rohman Husen juga meresmikan ground check bagi para Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Auditorium Pemkab Muba.
Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat prasejahtera benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Tim verifikator akan memvalidasi kondisi riil di lapangan guna mencocokkan identitas dengan keadaan ekonomi sebenarnya.
"Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang data menjadi dasar dalam penetapan berbagai kebijakan sosial," ujar Abdur Rohman Husen. Wakil Bupati Muba menegaskan bahwa akurasi data mencakup sektor pemberdayaan masyarakat serta jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Wabup menyatakan bahwa pembaruan data ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan keadilan sosial. Kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya melindungi hak-hak masyarakat kecil di seluruh wilayah Muba.
"Kita semua memahami bahwa kesalahan data dapat berdampak besar terhadap efektivitas bantuan," tambah Abdur Rohman. Wabup menyoroti adanya warga layak bantu yang tidak terdata, sementara warga mampu justru masih tercatat sebagai penerima.
Wabup secara tegas menginstruksikan para camat untuk memimpin langsung koordinasi pembaruan DTSEN di wilayah masing-masing. Wabup meminta para pimpinan wilayah mengawal ketat proses ground check Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PBI-JK.
"Saya menekankan bahwa kepala desa dan lurah adalah penanggung jawab utama validitas data di lapangan," tegas Wabup. Pihak kelurahan dan desa wajib mendukung penuh proses pembaruan data agar tidak terjadi manipulasi informasi.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Deni, menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN mencakup klasifikasi desil 1 hingga desil 10. Pemerintah memprioritaskan desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem serta miskin.
"Petugas akan melakukan ground check terhadap 33.280 KPM untuk memastikan akurasi penerima bantuan," ungkap Deni dalam laporannya. Program ini bertujuan memverifikasi status kepesertaan jaminan kesehatan agar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini para peserta.
Sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan BPJS Kesehatan, dan para Camat menghadiri acara peluncuran ini secara langsung. Sementara itu, para Kepala Desa, Lurah, dan operator SIKS mengikuti jalannya kegiatan melalui sambungan virtual Zoom.
Kepala Pusdatin Kesos Kemensos RI, Joko Widiarto, hadir memberikan arahan teknis sebagai narasumber utama. Kepala BPS Provinsi Sumsel, Muhammad Wahyu Yulianto, juga turut menyampaikan masukan terkait pengolahan data statistik sosial yang akurat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....