Ombudsman Apresiasi Tol Fungsional Palembang–Pangkalan Balai Kurangi Kemacetan
- 16 Mar 2026 22:09 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mengapresiasi pengoperasian fungsional ruas Tol Palembang–Pangkalan Balai yang menjadi bagian dari Tol Palembang–Betung untuk membantu mengurai kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M. Adrian Agustiansyah mengatakan keberadaan tol fungsional tersebut dapat menjadi alternatif bagi pengendara yang melintas di jalur Palembang–Betung yang selama ini dikenal padat.
Berdasarkan penjelasan pengelola, ruas tol tersebut difungsionalkan dari Gerbang Tol Kramasan hingga Pangkalan Balai mulai 13–29 Maret 2026 setiap hari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Meski masih berstatus fungsional, sejumlah fasilitas telah disiapkan untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan, termasuk rest area yang sudah dapat digunakan oleh para pemudik.
"Pengelola juga menyiapkan dukungan operasional berupa tiga unit mobil derek, satu unit towing, dua ambulans, satu kendaraan rescue, serta 68 petugas operasional di lapangan," ucap Adrian.
Pengguna jalan tol yang mengalami kendala selama melintas juga dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor layanan yang telah disediakan oleh pengelola.
Namun, Adrian mengingatkan agar aspek keselamatan tetap menjadi prioritas karena pembangunan jalan tol tersebut belum sepenuhnya selesai sehingga masih terdapat beberapa titik yang perlu diwaspadai oleh pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....